Banggaiinovatif

Jumat, 29 November 2019

Sukses Berinovasi, Banggai Banjir Kunjungan


 Sobat Blogger.
Satu  hal yang menjadi  trend dalam meniru kesuksesan suatu daerah dalam melaksanakan inovasi adalah dengan metode ATM (Amati, Tiru, Modifikasi). Metode ATM ini sangat efektif bagi suatu daerah yang nantinya akan mereplikasi kesuksesan inovasi dari suatu daerah yang disesuaikan dengan karakteristik  dan potensi pada masing masing wilayah. Dan salah satu upaya yang dilakukan oleh suatu daerah untuk mereplikasi inovasi yakni dengan melakukan studi banding ke daerah yang telah berhasil dalam melaksanakan inovasi.
Manfaat yang didapatkan dari adanya studi banding dapat sama dirasakan oleh kedua belah pihak. Bagi daerah yang mengunjungi akan mendapatkan manfaat pengetahuan dan informasi penting tentang proses dan hasil suatu program inovasi dari suatu daerah yang kemudian akan coba diterapkan didaerahnya nanti.
Dan bagi  yang dikunjungi, manfaat yang dirasakan utamanya adalah menggeliatnya sektor-sektor ekonomi riil di wilayah, dimana dengan semakin banyaknya kunjungan  akan meningkatkan pendapatan di bidang akomodasi (jasa travel penerbangan,sewa mobil rental, perhotelan,penginapan),sektor kuliner (rumah makan,restoran dan warung) serta sektor UMKM (cinderamata, oleh-oleh dan produk olahan berbasis rumah tangga lainnya)
Hal inilah yang kemudian berlaku kepada Kabupaten Banggai,karena dengan berbagai prestasi di bidang inovasi membuat beberapa daerah di Indonesia melakukan kunjungan studi banding ke kabupaten Banggai. Tercatat 8 (delapan) daerah yang telah mengunjungi kota Luwuk untuk belajar terkait pelaksanaan berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten Banggai, diantaranya :
1.  Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
Kutai Kartanegara merupakan daerah kaya migas di Provinsi Kalimantan Timur yang pernah menjadi nominasi calon ibukota negara yang baru oleh Presiden Joko Widodo. Kedatangan Kutai Kartanegara ke Banggai di pimpin langsung PLT.Bupati Edi Damansyah untuk belajar tentang implementasi program manajemen Penanganan Stunting. Seperti diketahui, kabupaten Banggai telah direkomendasikan oleh berbagai lembaga baik pemerintah dan non pemerintah  sebagai daerah percontohan nasional untuk program penanganan dan pencegahan stunting.
2.  Kabupaten Polewali Mandar,Sulawesi Barat
Polewali Mandar (Polman) juga berkunjung pada bulan Juli 2019 ke Kabupaten Banggai untuk melakukan kaji banding tentang implementasi  manajemen program Stunting yang telah dipraktekkan oleh pemda Banggai. Delegasi Polewali Mandar berjumlah 41 orang dan dipimpin langsung Wakil Bupati Drs. H.M.Natsir Rahmat
Kunjungan Pemda Polewali Mandar ke Desa Tontouan untuk kaji banding penanganan Stunting
  
3.  Kabupaten Buton Selatan , Sulawesi Tenggara
    Tim kaji Banding Kabupaten Buton Selatan yang berkunjung ke Luwuk dipimpin langsung Asisten 1 L.M. Muslim T,S.Pd,M.Si yang melihat langsung implementasi program manajemen penanganan dan penanggulangan Stunting di Kabupaten Banggai, termasuk mempelajari inovasi Posyandu Prakonsepsi sebagai salah satu inovasi yang memberikan kontribusi bagi penurunan angka kematian ibu dan bayi serta Stunting di kabupaten Banggai.
Kunjungan Pemda Buton Selatan terkait inovasi Posyandu Prakonsepsi

4.  Kabupaten Gorontalo
 Delegasi kabupaten Gorontalo dipimpin langsung sekretaris daerah (sekda)  Ir. Hadijah U. Tayeb,MM untuk melakukan  Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV kabupaten Gorontalo di Luwuk. Selain itu, keberhasilan kabupaten Banggai mendapatkan nilai SAKIP BB dari Kemenpan RB membuat kabupaten Gorontalo ingin belajar tentang SAKIP, karena nilai SAKIP kabupaten Gorontalo yang masih B.
Kunjungan Pemda Kabupaten Gorontalo benchmarking diklatpim IV ke Kabupaten Banggai

5.  Kabupaten Parigi Moutong
Forum Lurah se kabupaten Parigi Moutong berkunjung ke Luwuk untuk melihat langsung program program inovasi yang telah dilakukan Kabupaten Banggai dalam hal penanganan sampah termasuk didalamnya inovasi gerakan moral PINASA.
Dan kondisi saat ini, dari hasil pembelajaran terkait PINASA, pemda Parigi Moutong telah mereplikasi PINASA menjadi salah program andalan mereka dengan tagline “KUKUSA” (kulihat, kuambil sampah). Program KUKUSA ini diharapkan mengikuti jejak PINASA yang memberikan penghargaan Adipura selama 2x berturut-turut kepada kabupaten Banggai.
Kunjungan Forum Lurah Parigi Moutong terkait inovasi PINASA

6.  Kabupaten Tojo Una-una
Sebagai salah satu wilayah yang berbatasan langsung kabupaten Banggai, kabupaten Tojo una –una juga ingin meniru kesuksesan kabupaten Banggai dalam berinovasi, khususnya di sektor pelayanan kepegawaian.Hal ini dibuktikan dengan kunjungan Badan kepegawaian dan sumber daya manusia (BKPSDM) Touna ke BKPSDM kabupaten Banggai untuk melihat langsung program inovasi di bidang kepegawaian yang telah memberikan manfaat bagi Asn pemda Banggai dan juga telah mendapatkan apresiasi/penghargaan dari berbagai pihak.
Kunjungan BKPSDM Touna ke BKPSDM Kab.Banggai

7.  Kabupaten Banggai Kepulauan
  Kabupaten Banggai Kepulauan juga belajar terkait inovasi inovasi yang telah dilakukan oleh pemda Banggai diantaranya manajemen bank sampah dan SAKIP.
Kunjungan Tim Pengerak PKK Bangkep terkait manajmeen Bank Sampah

8.  Kabupaten Banggai Laut
    Kabupaten Banggai Laut yang juga mempunyai hubungan historis dengan Banggai bersama sama  kabupaten Banggai Kepulauan juga belajar ke Luwuk tentang inovasi pengelolaan program kehumasan berbasis online yang telah diterapkan oleh bagian humas setda kabupaten Banggai.
Kunjungan Bag.Humas Balut ke Bag.Humas Kab.Banggai




Kamis, 28 November 2019

: Strategi Meningkatkan Peran Strategis Kelitbangan dalam Perumusan Kebijakan Pembangunan

https://banggaiinovatif.blogspot.com


Berbagai regulasi yang mendukung adanya penguatan terhadap peran strategis Penelitian dan Pengembangan (Litbang) di semua sektor pembangunan telah banyak bermunculan seperti : UU.Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Litbang dan Penerapan Iptek, UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah (PP) No.18 Tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah, dan regulasi terakhir dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah menjadi momentum yang sangat tepat untuk menggugah kesadaran bagi para pemangku kepentingan (stakeholder) tentang pentingnya peran penelitian dan pengembangan (Litbang) dalam proses perumusan kebijakan pembangunan daerah 
   
 Dan dalam Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 219 menyatakan bahwa: Balitbangda sebagai fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang penelitian dan pengembangan yang bertujuan agar pelaksanaan kelitbangan lebih terkosentrasi dan berdaya guna.Selanjutnya pada pasal 386- 390 bahwa Balitbangda sebagai pelaksana teknis yang membantu Kepala Daerah dalam mengkoordinasikan pelaksanaan inovasi guna peningkatan daya saing daerah.
  Pada Undang undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan perundang-undangan  dinyatakan pula bahwa Balitbangda berperan menyediakan naskah akademik berbasis ilmiah sebagai bahan baku Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna efektivitas dan menimalisir kebijakan daerah yang bermasalah.  Sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Binwas Pemda, Balitbangda menjadi unsur perangkat daerah yang secara strategis mengawal pelaksanaan pembinaan di daerah. Dari berbagai regulasi regulasi yang mengatur kelitbangan di atas, mengandung makna bahwa peran strategis Balitbangda/ sebutan lain untuk perangkat daerah yang membidangi kelitbangan sangat vital bahkan menjadi “think tank” yang kritis untuk menyikapi dinamika dan permasalahan yang berkembang di daerah serta sebagai lembaga profesional yang bersifat akademis dalam organisasi Pemda dan sebagai perangkat daerah yang fleksibel dan universal yang berarti dapat memasuki ruang kerja lintas sektor/urusan. 
Penandatanganan MoU Pemda Kabupaten Banggai dengan Institut Teknologi Bandung (ITB)
  Tugas Balitbangda atau perangkat daerah dengan sebutan lainnya yang membidangi kelitbangan adalaah melaksanakan/ memfasilitasi penelitian dan pengembangan di bidang penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah provinsi/kab/kota sesuai dengan ketentuan perundang- undangan.  Dan fungsi yang melekat pada organisasi perangkat daerah yang membidangi kelitbangan adalah untuk menyusun kebijakan teknis penelitian dan pengembangan; penyusunan perencanaan program dan anggaran litbang; pelaksanaan/faasilitasi penelitian dan pengembangan; pelaksanaan pengkajian kebijakan lingkup urusan pemerintahan daerah; fasilitasi dan pelaksanaan inovasi daerah; pemantauan, evaluasi dan pelaporan atas pelaksanaan litbang;koordinasi dan singkronisasi pelaksanaan litbang; pelaksanaan administrasi litbang serta pelaksanaan tugas lain yang di berikan oleh Kepala Daerah.
Penandatanganan MoU Pemda Banggai dengan Universitas Gunadarma, Jakarta
  Namun,fakta yang terjadi di hampir sebahagian besar wilayah Litbang masih dianggap sebelah mata atau di anggap kurang penting bagi para pengambil kebijakan utamanya pada level top manajemen, hal ini dapat di lihat dengan indikator indikator antara lain; Litbang kurang ditempatkan sebagai perangkat daerah strategis, Sumber Daya Manusia (SDM) tidak sesuai, jumlah peneliti yang terbatas bahkan tidak ada, alokasi anggaran yang relatif minim, adanya duplikasi fungsi litbang oleh perangkat daerah lainnya, program kurang/ tidak sinergi dengan perangkat daerah lainnya, pengembangan kemampuan SDM relatif minim, produk hasil kelitbangan kurang dimanfaatkan dan dianggap tidak memberikan dampak langsung.
Tantangan inilah yang memerlukan strategi maupun arah kebijakan Kelitbangan yang lebih komprehensif sehingga asumsi asumsi yang berkembang tentang fungsi kelitbangan yang tidak penting dapat di hilangkan. Salah satu bentuk strateginya adalah merumuskan program kelitbangan yang searah dan selaras dengan visi dan misi serta program prioritas daerah yang termuat dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan  upaya yang dapat dilakukan adalah dengan Mmenyusun Rencana Induk Kelitbangan (RIK) yang selaras dengan RPJMD,Renstra Balitbangda dan RKPD/Renja Perangkat Daerah, sehingga semua  kebijakan kelitbangan Pemerintah Daerah di arahkan untuk;
1.   Mendorong peningkatan kualitas dan Pemantapan regulasi/kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan upaya upaya antara lain :
a) Penyiapan landasan regulasi/kebijakan yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah, khususnya berkenaan dengan program legislasi daerah (prolegda) yang menjadi kebutuhan perangkat daerah;
b)  Evaluasi dan penyiapan rekomendasi atas pelaksanaan regulasi/kebijakan dalam rangka efektivitas dan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta menimalisir “Perda bermasalah”.
c) Pelaksanaan kegiatan kelitbangan yang berorientasi pada peningkatan pelayanan dan daya saing daerah, serta dukungan pencapaian prioritas daerah.
d) Penyiapan kerangka kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang berorientasi jangka panjang.


2.   Mendorong Penguatan dan Penciptaan Inovasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah melalui antara lain :
a)    Pembinaan dan penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) guna menumbuh kembangkan suasana yang kondusif bagi terciptanya inovasi di daerah;
b)   Fasilitasi dan implementasi kebijakan dan program inovasi di daerah yang bersumber dari hasil invensi dan difusi; dan
c)    Evaluasi, pelaporan, dan penilaian atas pelaksanaan inovasi di daerah.

3.   Meningkatkan kuaitas tata kelola dan penguatan kapasitas Internal Balitbangda/ sebutan lainnya melaui antara lain :    
a)     Peningkatan kualitas dan kuantitas SDM Kelitbangan, khususnya pemenuhan kebutuhan jabatan fungsional Peneliti secara bertahap;
b)     Peningkatan kualitas dan sinergitas program kelitbangan dengan melibatkan para pemangku kepentingan.
c)      Peningkatan dan implementasi kerjasama dalam pelaksanaan kelitbangan;
d)     Diseminasi dan publikasi hasil hasil kelitbangan; dan
e)     Peningkatan fasilitas pendukung kelitbangan (website, jurnal, perpustakaan, aplikasi kelitbangan, dll).


Rabu, 27 November 2019

Banggai Raih 21 Penghargaan

Banggai Raih 21 Penghargaan

Halo Sobat Blogger.
Pengertian Penghargaan menurut situs https://id.m.wikipedia.org ialah sesuatu yang diberikan pada perorangan atau kelompok jika mereka melakukan suatu keulungan dibidang tertentu. Penghargaan biasanya diberikan dalam bentuk medali, piala, gelar, sertifikat, plaket, atau pita.
Penghargaan juga dapat dimaknai sebagai bonus bagi upaya kerja keras  dari individu maupun organisai yang  fokus kepada pencapaian tujuan.
Dengan mendapatkan penghargaan, individu dan organisasi akan semakin meningkat motivasi kerja sekaligus meningkatkan citra individu dan organsisasinya. Dalam konteks daerah/wilayah, penghargaan yang didapatkan membuat daerah tersebut semakin dikenal yang akan membuat daerah/wilayah lain berkunjung ke daerah tersebut. Dan umumnya,institusi maupun lembaga yang memberikan penghargaan memberikan rekomendasi kepada daerah yang ingin belajar terkait apa saja sesuai segmentasi  penghargaan yang didapatkan oleh salah satu daerah.
Di Indonesia, umumnya kabupaten/kota di pulau jawa yang  menjadi langganan dalam mendapatkan penghargaan, nama nama seperti Kabupaten Banyuwangi, kota Bandung, kota Jogjakarta selalu menghiasi berita media massa baik cetak dan elektronik dalam urusan menerima penghargaan baik itu dari lembaga pemerintah dan non pemerintah.
Namun, sejak tahun 2017, dalam hal meraih penghargaan tidak lagi didominasi oleh daerah di wilayah pulau Jawa, terdapat satu Kabupaten di wilayah Sulawesi yang mencuri perhatian dari semua pihak yakni Kabupaten Banggai yang dalam kepemimpinan Bupati Banggai Ir. H. Herwin Yatim, MM dan wakil Bupati Banggai Drs.H. Mustar labolo mampu membuat loncatan loncatan besar dalam strategi pembangunan di wilayahnya.
Pada tahun 2019 ini saja, telah 21 penghargaan yang diraih kabupaten Banggai baik dari lembaga pemerintah dan lembaga lainnya, yaitu:

  1. Penghargaan Adipura
Adipura, adalah sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Adipura diselenggarakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup dan kehutanan. Kabupaten Banggai di masa pemerintahan sekarang telah meraih sebanyak 2 kali yakni pada tahun 2017 dan 2018.
Bupati Banggai menerima Penghargaan ADIPURA  2019
  1. SAKIP Banggai dengan Nilai BB
SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dengan penanggung jawabnya adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kemenpan RB). Indikator dari penghargaan ini adalah bagaimana Kemenpan RB melihat suatu daerah telah menerapkan secara konsisten suatu sistem yang terintegrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
Dan berdasarkan hasil penilaian Kemenpan RB, Kabupaten Banggai mendapatkan Nilai SAKIP 74,6 atau dengan predikat BB.
Penghargaan SAKIP  BANGGAI "BB"dari Kementerian PAN RB
  1. Penghargaan IGA (Innovative Goverment Award)
Innovative Goverment Award  (IGA) ; Ajang kompetisi inovasi bagi pemerintah daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI.
Kabupaten Banggai berhasil meraih IGA Award sebanyak 2 kali yakni pada tahun 2018 dan 2019. 
Penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) Kemendagri
  1. Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK)
Sinovik adalah sebuah ajang kompetisi tahunan inovasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  RI (Kemenpan RB). Kabupaten Banggai meraih 3 penghargaan dari kompetisi ini yakni:
a.    Meraih TOP 99 inovasi Gerakan Moral PINASA.
b.    Meraih TOP 99 inovasi Posyandu Prakonsepsi.
c.    Meraih TOP 45 inovasi Gerakan Moral PINASA.
Penghargaan TOP 45 SINOVIK Kemenpan RB
 5. Anugerah Swasti Saba
Swasti saba sendiri merupakan penghargaan dibidang kesehatan lingkungan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan kepada kabupaten/kota yang telah melaksanakan 7 indikator penilaian Kabupaten/kota sehat yaitu: penataan kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum, sarana lalulintas tertib dan pelayanan transportasi, kawasan pariwisata, ketahanan pangan dan gizi, masyarakat sehat dan mandiri dan kehidupan sosial yang sehat.
Kabupaten Banggai baru pertama kali meraih penghargaan ini dan bertekad akan mempertahankannya pada tahun tahun mendatang.
Anugerah Swasti SABA (Kabupaten Sehat) dari Kemendagri dan Kemenkes
  1. Anugerah Pastika Awya Pariwara
Anugerah ini diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI terhadap daerah yang berkomitmen untuk mengurangi konsumsi rokok di wilayahnya.
Kabupaten Banggai berdasarkan penilaian Kemenkes telah berhasil mengurangi konsumsi rokok dengan indikator adanya regulasi Peraturan Daerah (Perda) kawasan tanpa rokok dengan implementasi penerapannya dilapangan yang sangat baik,sehingga mendapatkan Anugerah ini. 
Anugerah Pastika Awya Pariwara
  1. Penghargaan Tim Inovasi Kabupaten (TIK) Program Inovasi Desa
Adalah Kompetisi yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa, PembangunanTertinggal dan Transmigrasi. Indikator dari ajang ini adalah bagaimana para pelaksana inovasi di tingkat kabupaten  mampu bersinergi dalam mendukung pelaksanaan Program inovasi desa secara nasional.
Dan berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi di lapangan yang dilakukan oleh tim penilai independen yang melibatkan para ahli dari berbagai disiplin ilmu, Kabupaten Banggai meraih Juara II secara nasional untuk kategori Tim Inovasi Kabupaten berprestasi.
Peringkat 2 Nasional Tim Koordinasi Kabupaten Program Inovasi Desa
  1. Penghargaan Capaian Tertinggi Penanganan Kasus TBC
Anugerah yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI kepada daerah yang serius dan komitmen dalam menangani penyakit Tubercolosis (TBC).
Penghargaan Capaian Tertinggi Penanganan Kasus TBC dari Kemenkes
  1. Plakat Indonesian Attractive Award  dari Tempo Group.
Tempo Grup sebagai salah satu konsorsium media massa dengan level nasional juga memmberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banggai dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Tempo grup menilai pemerintah sangat concern terhadap upaya pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Banggai yang telah memberikan dampak kepada masyarakat.
Hasil penilaian yang dilakukan sangat ketat yang diawali dengan survei kelapangan dan berlanjut kepada tahapan presentasi dimana Bupati Banggai mempresentasikan potensi pariwisata Kabupaten Banggai di hadapan tim penilai yang terdiri dari berbagai latar belakang profesi dan memiliki keahlian di bidangnya masing masing.
Anugerah Golden Platinum Indonesian Attractive Award Tempo Group
10.   Anugerah Olahraga SIWO PWI Pusat
         Penghargaan yang diberikan oleh organisasi yang menaungi wartawan yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kepada Kabupaten Banggai didasari fakta bahwa pemerintah daerah dinilai sangat aktif membantu pengembangan olahraga di daerah. Hal ini dibuktikan dengan  kebijakan alokasi anggaran yang semakin meningkat kepada KONI dan juga massifnya pembangunan pusat pusat olahraga seperti adanya Sudarto Sport Centre yang memberikan akses seluas-luasnya kepada penggiat olahraga di Kabupaten Banggai untuk memanfaatkannya.
11.   Anugerah Yayasan Lentera Anak Indonesia (YLAI).
Penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten Banggai karena dinilai mempunyai komitmen yang tinggi dalam mewujudkan kota layak anak.YLAI sendiri adalah lembaga independen nasional yang berdiri sejak 2013 dan berperan dalam memajukan dan membela hak –hak anak Indonesia untuk mendorong terwujudnya negara demokratis yang ramah anak melalui edukasi, advokasi, pemberdayaan anak, kaum muda dan masyarakat serta studi dan kajian tentang anak.
12.   Penghargaan BKN Kanreg Makassar terhadap layanan Terpadu Penetapan Nip CPNS dan Kenaikan Pangkat di Daerah
Penghargaan yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) kantor regional Makassar didasari fakta bahwa Kabupaten Banggai sukses dalam melakukan pelayanan terpadu Penetapan NIP  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Kenaikan Pangkat  secara online. Inovasi ini menurut penilaian BKN Kanreg Makassar sangat efektif dari sisi waktu penyelesaian proses pengurusan NIP dan kenaikan pangkat yang sebelumnya memakan waktu 4 hari, tapi dengan inovasi pelayanan ini tinggal menghitung jam dalam proses pembuatannya dan dilakukan di Luwuk.
13.   Anugerah Pangripta Nusantara Tingkat Propinsi
Pangripta Nusantara adalah Penghargaan di bidang perencanaan pembangunan daerah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Kabupaten Banggai telah 3 kali meraih penghargaan ini yakni pada tahun 2016, 2017 dan 2018.
Anugerah Perencanaan Pangripta Nusantara Tingkat Propinsi Sulawesi Tengah
14.   Penghargaan Laporan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).
Adalah penghargaan terhadap kesesuaian target dan realisasi  program Pemerintah daerah yang tertuang dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) selama 1 tahun. Kabupaten Banggai sejak tahun 2017 selalu mendapatkan rata rata nilai tertinggi dalam penilaian dokumen LPPD oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
15.   Penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulteng
Penghargaan ini diberikan kepada kabupaten Banggai didasarkan pada hasil penilaian Kabupaten Banggai memberikan kontribusi yang signifikan bagi di sektor inklusi keuangan dan pengembangan usaha kecil menengah (UMKM), yang nantinya akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah
 16.   Penghargaan Daerah Replikatif Penanganan Stunting
Penghargaan ini diberikan karena Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menilai Kabupaten Banggai sangat intens memerangi masalah stunting dengan pendekatan yang inovatif dan melibatkan semua unsur bahkan sampai ke tingkat desa.
Kabupaten Banggai meraih Peringkat Pertama pada ajang ini dan Bupati Banggai mendapatkan kehormatan menjadi narasumber sekaligus memaparkan kiat-kiat dalam penanganan Stunting di hadapan Gubernur Sulteng dan bupati/walikota se Provinsi Sulteng .
Terbaik Pertama Tingkat Provinsi Sulteng Kategori Daerah Replikatif Penanganan Stunting
17.   Penghargaan Pengelolaan Jaringan dokumentasi Informasi Hukum (JDIH)
Kabupaten Banggai dianugerahi sebagai terbaik pertama untuk Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Hal ini didasari fakta bahwa pengelolaan JDIH di Kabupaten Banggai sangat aktif dalam mengelola JDIH secara Online. Pengelolaan JDIH sangat penting dilakukan untuk dapat memberikan semua informasi terkait hukum kepada seluruh pemangku kepentingan.
18.   Penghargaan Gemarikan (Gemar Makan Ikan)
Penghargaan ini diberikan kepada kontingen Kabupaten Banggai saat mengikuti lomba gemar makan ikan tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.Hasil penilaian tim Juri, Kabupaten Banggai sangat variatif dalam menyajikan berbagai menu olahan berbahan dasar ikan dalam lomba tersebut.

Bloger by: ikhsan budiono