Sobat
Blogger.
Indeks Inovasi Daerah yang dikeluarkan oleh Kementerian
Dalam Negeri Republik Indonesia merupakan Himpunan Inovasi Daerah yang telah
dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai sebuah bentuk pembaharuan dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah. Bentuk kebaharuan didasarkan urusan yang
menjadi kewenanangan pemerintahan daerah pada setiap tingkatannnya. Dari hasil
indeks inovasi daerah, didapatkan peringkat dari inovasi daerah pada sebuah
pemerintahan daerah. Pemeringkatan inovasi daerah dapat memberikan informasi
mengenai pemetaan inovasi daerah, dan dijadikan acuan dasar dalam pemberian
penghargaan dan pembinaan bagi pemerintah daerah yang dinilai berhasil
menerapkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Acuan teknis dalam pengukuran hingga pemberian
penghargaan tersebut, pemerintah telah menindaklanjuti amanat Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah berupa adanya Peraturan
Menteri Dalam Negeri RI setiap tahunnya tentang Pengukuran, Penilaian dan
Pemberian Penghargaan dan atau insentif inovasi daerah. Peraturan Menteri Dalam
Negeri ini merupakan pedoman teknis yang harus dijadikan acuan bagi pemerintah
dan pemerintah daerah dalam melaksanakan, mengukur dan menilai inovasi daerah
yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang dijadikan dasar acuan dalam
memberikan penghargaan dan insentif inovasi daerah. Hasil pengukuran dan
penilaian dapat dijadikan bahan pembinaaan yang akurat dan komprehensif terkait
inovasi daerah.
Hal ini diharapkan dapat lebih memacu kreativitas dan
Inovasi Pemerintah Daerah yang mendapatkan penghargaan, serta memotivasi
pemerintah daerah lainnya untuk lebih meningkatkan kreativitas dan inovasi
dalam pelaksanaan program dan kebijakannya diseluruh aspek, yang merupakan
salah satu bentuk pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah
sebagaimana diamanatkan pasal 373 UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah yang menetapkan bahwa :
“ Dalam rangka pembinaan dan penyelenggaraan
Pemerintah Daerah , Pemerintah memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah
Yang Berprestasi”.
Ruang lingkup dari Indeks Inovasi Daerah itu sendiri
meliputi :
Kegiatan Penilaian dan Pemberian Penghargaan Pemerintah
Daerah Inovatif melalui aplikasi Indeks Inovasi Daerah , yang dimaksudkan agar dapat mendorong
kompetisi positif antar Pemerintah Provinsi dan antar Pemerintah Kabupaten/Kota
secara transparan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan
peningkatan pembangunan guna terwujudnya kesejahteraan rakyat.
Kabupaten Banggai Meraih Posisi 3 Besar Nasional Innovative Goverment Award (IGA) Kemendagri Tahun 2018 |
Dan tujuan kegiatan penilaian dan pemberian Penghargaan
Pemerintah daerah inovatif adalah :
- Memacu dan memotivasi Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam pelayanan masyarakat.
- Mendorong arah penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah sesuai dengan kebijakan pembangunan nasional yang selaras dengan penerapan good governance.
- Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap proses-proses inovasi yang sedang dilakukan oleh pemerintah daerah.
- Meningkatkan pengawasan dan peran serta masyarakat dalam setiap perumusan kebijakan dan program yang diterapkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota sehingga dapat diterima (accepted) masyarakat, tepat (appropriated) dan berkelanjutan (suistanable).
- Memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang melakukan inovasi dan kreativitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah secara transparan dan bertanggung jawab dalam upaya peningkatan pelayanan publik, peningkatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan daya saing daerah.
ayo segera bergabung dengan saya di D3W4PK
BalasHapushanya dengan minimal deposit 10.000 kalian bisa menangkan uang jutaan rupiah
ditunggu apa lagi ayo segera bergabung, dan di coba keberuntungannya
untuk info lebih jelas silahkan di add Whatshapp : +8558778142
terimakasih ya waktunya ^.^