Banggaiinovatif

Rabu, 15 Januari 2020

Pengembangan Tenun Nambo dari Kajian Akademisi


 Sobat Blogger.
Tenun Nambo merupakan salah satu produk kerajinan khas lokal yang telah ada sejak dahulu di Kabupaten Banggai. Kerajinan ini telah sejak lama dikembangkan oleh masyarakat secara turun temurun dengan menggunakan alat tradisional menenun atau sering disebut alat tenun bukan mesin (ATBM).

Oleh Pemerintah Kabupaten Banggai dibawah kepemimpinan Bupati Banggai Ir. H.Herwin Yatim, MM dan Wakil Bupati Banggai Drs. H. Mustar Labolo menjadikan kerajinan tenun nambo ini sebagai salah satu program prioritas pembangunan dalam periode kepemimpinan mereka berdua.

Salah satu bentuk intervensi kebijakan pimpinan daerah dalam melestarikan kerajinan tenun Nambo adalah dengan mewajibkan setiap hari Kamis para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah kabupaten Banggai memakai Tenun Nambo dan pada moment-moment hari –hari besar lainnya seperti hari ulang tahun Kabupaten Banggai semua peserta upacara menggunakan Tenun Nambo.

Intervensi ini tentunya diharapkan dapat menggerakkan sektor riil usaha kecil menengah (UKM) disektor kerajinan tradisional yang nantinya akan berimplikasi positif pada peningkatan perekonomian masyarakat.

Salah satu upaya lainnya yang dilakukan oleh Pemerintah daerah dengan membangun Branding yang kuat terhadap keberadaan Tenun Nambo dengan upaya melakukan promosi tenun Nambo pada setiap iven iven festival baik skala lokal, regional, nasional dan mancanegara.

Kegiatan kegiatan seperti Indonesia Fashion Week yang merupakan salah satu ajang peragaan busana terbesar di Indonesia juga memamerkan Tenun Nambo hasil karya desainer ternama Riyanti Utami yang berasal dari kota Yogyakarta.

Upaya promosi Tenun Nambo ke Mancanegara juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai dengan ikut serta pada ajang New York Fashion Week di Amerika Serikat.

Dari berbagai pengembangan dan inovasi terhadap tenun Nambo, kini kain tenun Nambo telah memiliki berbagai corak dan motif yang merupakan perpaduan nuansa lokal dan ciri khas Kabupaten Banggai seperti : motif burung Maleo, Cardinal Fish, pasula, tampok, sayur lilin, baje-baje, kelapa  dalam  dan motif-motif lainnya.

Bentuk lain dari pengembangan tenun Nambo kini bukan hanya dalam bentuk pakaian namun telah mengalami diversifikasi produk produk kerajinan lainnya seperti sepatu, tas, dan dekorasi rumah berbahan dasar kain tenun Nambo.

 Salah satu bentuk kebijakan lainnya dalam mendukung pengembangan industri Tenun Nambo agar nantinya dalam pengembangannnya mempunyai arah dan tujuan serta kebijakan pengembangan yang lebih fokus dan terarah.

 Pemerintah Kabupaten Banggai pada tahun 2018 bekerjasama dengan Perguruan Tinggi lokal Universitas Muhammadiyah Luwuk melaksanakan kegiatan kajian penelitian tentang Pengembangan Usaha Tenun Nambo di Kabupaten Banggai.


Kerjasama penelitian ini diinisiasi oleh Bappeda Litbang Kabupaten Banggai selaku perangkat daerah yang bertanggung jawab membantu Bupati Banggai dalam hal tugas penelitian dan pengembangan serta inovasi daerah.

Pelibatan Perguruan Tinggi dalam kerjasama penelitian tentunya diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih obyektif dan rasional terkait pengembangan Tenun Nambo baik itu dari sisi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi usaha Tenun Nambo termasuk solusi konkrit berupa rekomendasi kepada Pemerintah Daerah dalam mengembangkan Tenun Nambo pada waktu-waktu mendatang.
 
Pimpinan Daerah menggunakan Tenun Nambo di Acara Bursa Efek Jakarta RI
Dari kajian tim akademisi Universitas Muhammadiyah Luwuk dengan menggunakan alat analisis SWOT (Strength, Weaknness, Oppurtunities dan Thereats) dapat disampaikan hasil penelitian sebagai berikut :
  1. Dari sisi bahan baku berupa Benang Sutra, katun, Masres, Kain, Benang dan Pewarna,pengrajin memesan dari luar Kabupaten Banggai.
  2. Adanya kebijakan pemerintah daerah yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah kabupaten Banggai memakai tenun Nambo pada setiap hari kamis disambut gembira oleh para pengrajin lokal dan pelaku usaha tenun Nambo di Kabupaten Banggai, karena dengan kebijakan tersebut omset penjualan tenun Nambo para pengrajin. Bahkan kondisi terkini, para pengrajin lokal tenun Nambo kewalahan dalam memenuhi permintaan konsumen untuk memesan Tenun Nambo.
  3. Dari sisi teknologi produksi umumnya pengrajin menggunakan alat tenun bukan mesin (ATBM) dalam proses pengerjaan produksi kain tenun Nambo.
  4. Dari Sisi permodalan berasal dari 3 (tiga) sumber yakni: bantuan dari Pemerintah Kabupaten Banggai berupa Alat Tenun dan Permodalan, bantuan dari Kementerian terkait dan modal yang bersumber dari pribadi pengrajin.
  5. Dari sisi Pemasaran, umumnya pengrajin tenun Nambo mendapatkan pendapatan sebesar 5 juta -8 juta/bulan dengan menggunakan konsep pemasaran massal dan pesanan. Lokasi pemasaran berasal dari dalam dan luar daerah dengan menggunakan model promosi seperti: Poster/Banner, promosi secara lisan dan dengan mengikuti berbagai ivent pameran.
  6. Tenaga kerja yang digunakan berkisar antara 5-8 orang pada setiap sentra pembuatan tenun di Kecamatan Nambo. Tenaga kerja tersebut juga telah mendapatkan pelatihan menenun di luar daerah Kabupaten Banggai yakni di Kota Cirebon.
  7. Hambatan dan tantangan dalam pengelolaan Tenun Nambo umumnya berada pada 4 (empat) permasalahan yakni : ketersediaan modal, bahan baku,tenaga kerja dan Pemasaran.
  8. Model perencanaan dan pengembangan usaha tenun Nambo yang direkomendasikan oleh pihak Universitas Muhammadiyah Luwuk adalah:
-       Perlunya pelatihan membuat tenun Nambo kepada anak usia  sekolah yang dimasukkan dalam kegiatan ekstrakurikuler.
-       Perlunya pelibatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan kalangan akademisi dalam hal perencanaan program dan model pemasaran Tenun Nambo.
-       Menjadikan Kain Tenun Nambo sebagai cinderamata khas Kabupaten Banggai dan peningkatan diversifikasi produk Tenun Nambo kedalam bentuk lain seperti: cinderamata, syal, sarung dan produk produk khas lainnya berbahan dasar kain Tenun Nambo.
-       Perlunya penambahan model pelatihan dalam bentuk pengiriman tenaga kerja untuk mengikuti pelatihan menenun di sentra sentra tenun terbaik di Indonesia, sehingga skill dan ketrampilan tenaga kerja lokal dapat lebih terasah.
-       Penambahan alat bantuan tenun kepada pengrajin lokal tenun Nambo.
-       Perlunya intervensi Pemerintah Desa/Kelurahan melalui dana desa maupun dana kelurahan untuk memprogramkan pada setiap desa memiliki alat tenun ikat.
-       Adanya regulasi/ ketentuan peraturan perundang-undangan baik dalam bentuk Perda, Perbup, Surat Edaran,Perkades dan regulasi lainnya terkait model pengembangan tenun Nambo.
-       Perlu adanya desa percontohan dengan konsep desa wisata batik/tenunNambo.

  1. Dan dari Hasil perhitungan  Analisis SWOT terhadap Pengembangan  Tenun Nambo Strategi yang sesuai dalam mengembangkan Tenun Nambo adalah Strategi Agresif atau berada dalam kuadran I dengan penjelasan sebagai berikut :
a.    Strategi SO
1.    Membuat regulasi/aturan pemerintah tentang pengembangan Kain Tenun Nambo.
2.    Menjadikan Kain Tenun Nambo sebagai salah satu prioritas program pemerintah yang harus dikembangkan.
3.    Peningkatan skala produksi Kain Tenun Nambo serta peningkatan mutu dan kualitas
4.    Pengembangan Jaringan Distribusi yang lebih luas.
5.    Peningkatan kegiatan pameran dan perlombaan membuat desain/ motif kain tenun Nambo.
6.    Memprogramkan tenun Nambo sebagai oleh-oleh Khas Kabupaten Banggai.
7.    Memprogramkan kunjungan wisatawan ke sentra pembuatan kain tenun Nambo di Kecamatan Nambo.
b.    Strategi WO
1.    Pemerintah daerah mengupayakan adanya perlindungan hukum dalam bentuk adanya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap motif dan bahan tenun Nambo. Hal ini dimaksudkan agar motif dan bahan tenun Nambo tidak dijiplak oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari membludaknya pemesanan kain tenun Nambo. Selain itu dengan adanya hak cipta dalam bentuk HAKI ini, pemerintah Kabupaten Banggai bisa mendapatkan keuntungan dari royalti yang akan didapatkan oleh pemerintah dan pengrajin lokal apabila ada pihak luar yang ingin meniru bahan dan motif kain Tenun Nambo.
Dan kondisi terkini, pihak Dinas Perdagangan Kabupaten Banggai telah melakukan upaya-upaya pengurusan HAKI tenun Nambo ini pada kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
2.    Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia terkait dengan teknologi sehingga mampu menerima dan mengembangkan berbagai informasi secara maksimal.
3.    Peningkatan pengembangan ketrampilan kaitannya dengan kreativitas dan inovasi motif kain Tenun Nambo.
4.    Meningkatkan pembelajaran membatik/menenun  sebagai bahan muatan pembelajaran lokal untuk menumbuhkan rasa ketertarika terhadap kain tenun Nambo dikalangan generasi muda.
5.    Kerjasama dengan para perancang busana/designer baik dalam maupun luar daerah agar wilayah  pemasaran kain tenun Nambo menjadi lenih luas.
6.    Adanya pelatihan promosi hasil produk tenun Nambo melalui media internet dan pemanfaatan media sosial lainnya (Facebook,Instagram, Whats Up, Twitter, dll.
7.    Adanya Showroom  khusus yang menjual kain Tenun Nambo yang terletak di pusat Kota Luwuk.
8.    Pembentukan Koperasi Tenun Nambo yang bertujuan untuk mengurangi permasalahan dalam pengembangan tenun Nambo baik dari sisi permodalan, bahan baku, tenaga kerja dan proses pemasaran.
Demikian ulasan kami tentang pengembangan tenun Nambo, semoga dapat bermanfaat, dan bagi pihak yang ingin mengetahui secara lebih rinci hasil penelitian ini dapat berkunjung ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai, karena dokumen hasil penelitian ini telah menjadi salah satu bahan koleksi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai.(*)

1 komentar:

  1. ayo segera bergabung dengan saya di D3W4PK
    hanya dengan minimal deposit 10.000 kalian bisa menangkan uang jutaan rupiah
    ditunggu apa lagi ayo segera bergabung, dan di coba keberuntungannya
    untuk info lebih jelas silahkan di add Whatshapp : +8558778142
    terimakasih ya waktunya ^.^

    BalasHapus